Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani yang Dihapus dari Peredaran

1 month ago 29

Alan Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2025 |11:15 WIB

Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani yang Dihapus dari Peredaran

Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani yang Dihapus dari Peredaran (Foto: Ist)

JAKARTA - Band Sukatani tengah menjadi sorotan. Lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar telah ditakedown dari peredaran. Lagu tersebut merupakan sebuah kritik terhadap oknum polisi yang kerap melakukan pungli.

Sukatani kemudian meminta maaf atas lagunya. Namun demikian, netizen menyuarakan dukungan terhadap Sukatani.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang liriknya menyebut 'bayar polisi', yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial. Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujar Electroguy.

Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani yang Dihapus dari Peredaran Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani yang Dihapus dari Peredaran

Mabes Polri kemudian angkat suara soal pernyataan maaf bank punk Sukatani kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pada dasarnya Polri tidak antikritik. Dia pun memastikan Korps Bhayangkara berkomitmen menerima masukan demi menjadikan Polri sebagai organisasi modern.

Berikut Lirik Bayar Bayar Bayar dari Sukatani

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

(aln)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |