Agus Warsudi
, Jurnalis-Sabtu, 19 Juli 2025 |09:35 WIB
Pengendali sindikat perdagangan bayi (Foto: Agus Warsudi/Okezone)
BANDUNG – Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama dalam kasus perdagangan bayi lintas negara, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Perempuan lansia ini tiba di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat 18 Juli 2025.
Saat keluar dari mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta, Lily tampak mengenakan jaket hitam dengan garis merah dan putih di bagian lengan. Ia menundukkan wajah dan menutupinya dengan kain sambil melangkah pelan menuju gedung Ditreskrimum Polda Jabar, didampingi penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Peran Lily dalam sindikat ini tergolong sentral. Ia berperan sebagai agen Indonesia yang mengendalikan perdagangan bayi ke Singapura, serta penyandang dana utama dari sindikat tersebut.
Tak hanya itu, Lily juga menjadi penghubung antara orangtua palsu dan calon orangtua angkat (adopter) di Singapura. Lily sempat dinyatakan buron selama sepekan setelah 13 anggota sindikat ditangkap penyidik Polda Jabar. Selain Lily, dua orang lainnya juga masuk daftar buronan, yakni Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58), dan Wiwit.
Penangkapan Lily dilakukan petugas imigrasi di Bandara Soetta, Tangerang, pada Jumat siang. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polda Jabar dan pihak Imigrasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya