Larangan bagi Jamaah Haji Laki-Laki dan Perempuan Sebelum Tahallul

3 weeks ago 19

https: img.okezone.com content 2025 02 14 398 3113745 haji-z8MS large.jpg Larangan bagi Jamaah Haji Laki-Laki dan Perempuan Sebelum Tahallul (Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA - Dalam pelaksanaan ibadah haji, setiap jamaah diwajibkan mematuhi serangkaian larangan selama berada dalam keadaan ihram hingga mencapai tahallul. Larangan-larangan ini berlaku bagi jamaah laki-laki dan perempuan, dengan beberapa ketentuan khusus sesuai jenis kelamin. Memahami dan menghindari larangan-larangan ini sangat penting untuk memastikan kesempurnaan ibadah haji.

1. Melakukan Hubungan Suami Istri (Jimak)

Salah satu larangan utama selama ihram adalah melakukan hubungan suami istri. Jika dilakukan sebelum tahallul awal, perbuatan ini dapat membatalkan ibadah haji. Allah SWT berfirman:

فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ

Artinya: "Barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh rafats (berhubungan intim)." (QS. Al-Baqarah: 197)

2. Melakukan Pendahuluan Hubungan Intim (Mubasyarah)

Selain jimak, segala bentuk pendahuluan yang dapat membangkitkan syahwat, seperti berciuman, bersentuhan dengan syahwat, atau bercumbu, juga dilarang selama ihram. Perbuatan ini, meskipun tidak sampai pada hubungan intim, tetap harus dihindari untuk menjaga kesucian ibadah.

3. Menggunakan Wewangian

Mengaplikasikan parfum atau wewangian pada tubuh, pakaian, atau barang bawaan lainnya tidak diperbolehkan selama ihram. Larangan ini mencakup segala bentuk wewangian, baik yang digunakan sebelum maupun sesudah memasuki keadaan ihram.

4. Memotong Kuku

Memotong atau menggunting kuku termasuk dalam larangan ihram yang berlaku bagi semua jamaah. Perbuatan ini harus dihindari hingga proses tahallul selesai.

5. Mencukur atau Mencabut Rambut

Menghilangkan rambut dari bagian manapun di tubuh, baik dengan mencukur, mencabut, atau metode lainnya, tidak diperkenankan selama ihram. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

Artinya: "Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai di tempat penyembelihannya." (QS. Al-Baqarah: 196)

6. Berburu Hewan Darat

Berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan dilarang selama ihram. Larangan ini tidak berlaku untuk hewan laut atau hewan yang membahayakan.

7. Mengenakan Pakaian Berjahit bagi Laki-Laki

Jamaah laki-laki dilarang memakai pakaian yang dijahit atau yang membentuk lekuk tubuh, seperti kemeja, celana, atau sepatu yang menutupi mata kaki. Sebagai gantinya, mereka mengenakan kain ihram yang tidak berjahit.

8. Menutup Kepala bagi Laki-Laki

Menutup kepala dengan penutup yang melekat, seperti topi atau peci, tidak diperbolehkan bagi laki-laki selama ihram. Namun, penggunaan payung atau berteduh di bawah naungan masih diperbolehkan.

9. Menutup Wajah bagi Perempuan

Perempuan yang sedang ihram dilarang menutup wajahnya dengan cadar atau penutup lainnya. Namun, jika berada di sekitar laki-laki non-mahram, mereka diperbolehkan menutup wajah dengan cara yang tidak langsung menempel, seperti menggunakan ujung kerudung.

10. Memakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Selain menutup wajah, perempuan juga dilarang memakai sarung tangan selama ihram. Tangan harus tetap terbuka, kecuali dalam kondisi tertentu yang membolehkan penutup sementara.

11. Melakukan Akad Nikah

Melangsungkan atau menjadi saksi dalam akad nikah tidak diperkenankan selama ihram. Akad yang dilakukan dalam keadaan ini dianggap tidak sah.

12. Membunuh atau Mengganggu Hewan yang Dilarang

Selain larangan berburu, mengganggu atau membunuh hewan yang tidak membahayakan juga termasuk dalam larangan ihram. Namun, membunuh hewan yang berpotensi membahayakan, seperti ular atau kalajengking, diperbolehkan.

Mematuhi larangan-larangan di atas sangat penting bagi setiap jamaah haji untuk memastikan ibadah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan memahami dan menghindari hal-hal yang dilarang selama ihram, diharapkan jamaah dapat meraih haji yang mabrur dan diterima oleh Allah SWT. Wallahualam

Follow Berita Okezone di Google News

(erh.-)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |