KPK menyinggung laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri mempunya harta kekayaan Rp5,4 triliun (MNC Media)
IDXChannel - Seluruh penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan menyinggung laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.
“Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan Rp5,4 triliun atau tepatnya Rp5.435.833.014.169.
Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi dan mesin yang dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).