Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |11:11 WIB

KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hasilnya, terdapat 57 LHKPN pejabat yang perlu diperiksa lebih lanjut.
"Dari ratusan ribu laporan yang masuk, terdapat 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Pencapaian KPK Semester I 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).
"Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara," sambungnya.
Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen.
"Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan harta kekayaan sudah menjadi norma yang semakin kuat di kalangan pejabat publik," ujarnya.
Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
17 hours ago
6

















































