Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |14:24 WIB

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon
JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua semakin membuat resah masyarakat dengan berbagai aksi terornya. Oleh karena itu, Negara tidak boleh kalah terhadap kekerasan yang mengorbankan warga sipil serta menghambat pemulihan kehidupan masyarakat Papua.
“Negara tidak boleh kalah dan membiarkan kekerasan menguasai ruang hidup masyarakat,’’ ujar Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon, saat diskusi Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bertajuk ‘’Membaca krisis pengungsian dan masa depan warga sipil Papua” di Bogor, dikutip, Kamis (16/7/2026).
Menurut Haris, kehadiran negara harus terlihat melalui perlindungan masyarakat, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, keberlanjutan pelayanan publik, serta pemulihan warga yang terpaksa meninggalkan kampung akibat konflik.
‘’Ketika warga kehilangan rumah, anak-anak berhenti bersekolah, pelayanan kesehatan terganggu, dan masyarakat harus mengungsi, negara harus hadir lebih kuat untuk memulihkan keadaan,”ujarnya.
Haris menjelaskan, konflik di Indonesia secara umum dapat dibedakan menjadi konflik vertikal dan konflik horizontal. Konflik vertikal terjadi antara kelompok masyarakat dengan negara atau pemerintah. Sementara konflik horizontal berlangsung antarkelompok di dalam masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian konflik Papua membutuhkan kebijakan yang menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya menurunkan intensitas kekerasan, tetapi juga harus mengembalikan rasa aman, memperkuat pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Karakter geografis Papua yang luas dan sulit dijangkau, kuatnya struktur adat, besarnya peran tokoh agama, serta masih berlangsungnya kekerasan kelompok bersenjata membuat penanganannya membutuhkan konsistensi dan koordinasi jangka panjang,”jelasnya.
Haris menilai pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk melindungi warga sipil, menjaga fasilitas publik, memastikan pelayanan pemerintahan berjalan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan masyarakat hidup di bawah intimidasi maupun ancaman kelompok bersenjata.
“Tidak ada tujuan politik yang dapat membenarkan penembakan, pembakaran fasilitas umum, serangan terhadap guru dan tenaga kesehatan, ataupun tindakan yang membuat masyarakat meninggalkan kampungnya,” kata Haris.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
14 hours ago
3

















































