Ketika Layar Membusukkan Akal: Menimbang Ulang Konsumsi Digital Kita

1 hour ago 1

Image Ahmad Rahmatulloh

Gaya Hidup | 2026-07-26 16:33:05

Ketika Layar Membusukkan Akal

Tidak semua racun masuk lewat mulut. Ada racun yang menyusup lewat mata dan telinga, lalu diam-diam menggerogoti kejernihan berpikir. Istilah *brain rot* atau "pembusukan otak" kini bukan lagi sekadar candaan di lini masa Gen Z.

Pemerintah pun turun tangan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa industri media sosial yang selama ini memperlakukan masyarakat Indonesia semata sebagai pasar perlu diatur lebih ketat, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini lahir bukan tanpa alasan: banjir konten digital yang dangkal telah menjadi ancaman nyata bagi kualitas kognitif dan psikososial generasi muda.

Data memperkuat kekhawatiran itu. Laporan Digital 2026 dari We Are Social mencatat sekitar 180 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, dengan rata-rata pemakaian lebih dari tiga jam sehari. Survei Litbang Kompas pada April 2025 bahkan menemukan 13,6 persen responden mengaku pernah mengalami gangguan psikologis akibat gawai—mulai dari sulit berkonsentrasi hingga kecemasan, dengan generasi Z sebagai kelompok paling rentan.

Fenomena ini bukan sekadar tren bahasa gaul, melainkan sinyal bahwa kita sedang gagal mengelola asupan informasi. Banyak orang terjebak dalam doomscrolling, menggulir layar tanpa henti meski yang disantap justru memicu cemas dan marah. Padahal Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur'an,
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya." (QS Al-Isra: 36)
Ayat ini menegaskan bahwa apa yang kita lihat dan dengar bukan perkara sepele. Ia akan dipertanggungjawabkan, sebagaimana ia membentuk cara kita berpikir dan bersikap kepada sesama.

Kita begitu protektif terhadap tubuh: rela membayar mahal untuk makanan organik, rutin mengecek kolesterol, menghindari junk food. Namun kewaspadaan itu jarang diterapkan setara pada konsumsi mata dan telinga. Padahal algoritma media sosial dirancang menahan perhatian selama mungkin, kerap dengan menyajikan konten emosi ekstrem alih-alih substansi. Kita pun menelan mentah-mentah informasi provokatif tanpa memverifikasi kebenarannya—sesuatu yang jauh dari tuntunan Rasulullah SAW, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR Bukhari-Muslim)

Dampaknya merambat ke ranah sosial. Paparan berita negatif berlebihan menurunkan kepercayaan sosial dan menyuburkan polarisasi. Warga yang mudah terpancing emosi rentan menyebarkan hoaks, sementara perbedaan pendapat mudah berubah menjadi permusuhan. Jika jutaan warga mengalami "sakit perut" digital, stabilitas sosial dan produktivitas bangsa turut terancam.

Karena itu, literasi digital harus menjelma kebiasaan nyata, bukan sekadar pasal dalam peraturan. Kita perlu jujur mengaudit reaksi emosi setelah bermedia sosial—jika yang tersisa hanya cemas dan marah, itu tanda algoritma sedang meracuni pikiran. Kita juga perlu higiene digital dengan menetapkan waktu khusus mengakses berita, mengurasi sumber informasi yang berbasis fakta, serta berani hening sejenak dari kebisingan digital untuk memulihkan fokus dan kejernihan hati.

Kehadiran regulasi memang layak diapresiasi sebagai ikhtiar negara melindungi generasi muda. Namun aturan hanya akan efektif jika berjalan beriringan dengan kesadaran individu, sebab tidak ada satu pasal pun yang mampu masuk sampai ke ruang privat setiap layar gawai. Tubuh yang bugar tidak banyak berarti jika jiwa terus dibebani informasi toksik yang merusak tatanan berpikir. Kesehatan mental di era digital, pada akhirnya, adalah tanggung jawab kolektif—negara, platform, dan setiap pengguna sama-sama memikul bagiannya.

Barangkali di situlah kita perlu kembali bertanya: sudahkah kita menjaga pencernaan pikiran sebaik kita menjaga pencernaan tubuh? Sebab teknologi seharusnya menjadi alat pembebasan akal budi, bukan penjara yang perlahan membusukkannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |