REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Prof. Dr. Adiwijaya, Guru Besar Telkom University
Ada perubahan besar yang sedang berlangsung di kampus-kampus kita, tetapi ia datang tanpa banyak bunyi. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk gedung baru, laboratorium baru, atau kurikulum baru.
Perubahan itu muncul lebih senyap: di layar laptop mahasiswa, di meja kerja dosen, di ruang administrasi, dan perlahan di dalam sistem pengambilan keputusan. Nama perubahan itu adalah Kecerdasan Artifisial (KA) / Artificial Intelligence (AI).
Hari ini, KA bukan lagi sekadar bahan seminar atau tema diskusi futuristik. Ia sudah menjadi bagian dari keseharian akademik. Mahasiswa memakainya untuk merangkum bacaan, menjelaskan konsep, mencari ide, atau menyusun draf awal.
Dosen memanfaatkannya untuk menyiapkan materi, membuat soal, atau merancang umpan balik. Di tingkat institusi, KA mulai dipakai untuk membaca pola belajar, mempercepat layanan, dan membantu menafsirkan data kelembagaan.
Skalanya pun tidak kecil. Survei HEPI 2025 terhadap 1.041 mahasiswa sarjana penuh waktu menunjukkan bahwa 92 persen responden telah menggunakan setidaknya satu alat KA, dan 88 persen menggunakan GenAI seperti ChatGPT untuk membantu asesmen. Pada saat yang hampir bersamaan, survei UNESCO 2025 yang menghimpun 400 respons dari jaringan akademik di 90 negara menunjukkan bahwa sembilan dari sepuluh responden telah memakai KA dalam pekerjaan profesional mereka.
Namun, baru 19 persen yang menyatakan institusinya sudah memiliki kebijakan KA formal, sementara 42 persen lainnya masih dalam tahap menyusun panduan. Dengan kata lain, adopsi KA bergerak sangat cepat, sementara tata kelolanya kerap berjalan lebih lambat. Di sinilah, menurut saya, pertanyaan yang paling penting justru dimulai.
Dalam pendidikan tinggi, persoalannya tidak cukup berhenti pada apa yang dapat dilakukan KA. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apa yang harus tetap dijaga ketika KA mulai dipakai secara luas?
Pertanyaan itu penting karena kampus bukan sekadar tempat teknologi digunakan. Kampus adalah ruang tempat nalar dibentuk, integritas diuji, kebiasaan berpikir dilatih, dan tanggung jawab intelektual ditumbuhkan. Perguruan tinggi bukan hanya tempat pengetahuan diproduksi, tetapi juga tempat nilai dirawat.
Karena itu, KA di kampus seharusnya diposisikan sebagai alat bantu yang memperluas kemampuan manusia, bukan menggantikan tanggung jawab manusia. Ia dapat membantu dosen mengenali pola kesulitan belajar mahasiswa.
Ia dapat membantu peneliti mempercepat eksplorasi awal. Ia juga dapat membantu pimpinan kampus memahami data lebih cepat. Namun keputusan akhir, penilaian moral, dan tanggung jawab akademik tetap harus berada di tangan manusia.
Sebab teknologi dapat menghitung, tetapi tidak memiliki nurani. Teknologi dapat memberi jawaban, tetapi tidak memikul akibat etis dari jawaban itu. Pada titik itulah manusia tidak boleh mundur.
Masalahnya, KA tidak pernah sepenuhnya netral. Ia belajar dari data, dan data bisa bias. Ia bekerja dengan model, dan model bisa keliru. Ia juga kerap menghasilkan keluaran yang terdengar meyakinkan, bahkan ketika dasar penalarannya rapuh. Karena itu, risiko KA di kampus tidak pernah semata teknis. Ia bisa menjalar ke wilayah etika, keadilan, privasi, akuntabilitas, mutu pembelajaran, bahkan kepercayaan terhadap institusi.
Bayangkan beberapa keadaan yang tampak sederhana. Sebuah sistem membantu membaca esai mahasiswa, tetapi diam-diam lebih ramah pada gaya bahasa tertentu. Sebuah model prediksi memberi label “berisiko” kepada sekelompok mahasiswa, lalu label itu perlahan memengaruhi cara institusi memandang mereka.
Seorang dosen memanfaatkan KA untuk membantu penilaian, tetapi tidak mampu menjelaskan dasar logika hasilnya. Mahasiswa pun bisa makin terbiasa memperoleh jawaban instan, tanpa cukup mengalami pergulatan intelektual yang justru menjadi inti pendidikan.
Kekhawatiran ini bukan dugaan kosong. Dalam survei UNESCO yang sama, satu dari empat responden menyatakan universitas mereka telah menghadapi persoalan etika terkait KA, mulai dari ketergantungan mahasiswa pada KA hingga sengketa authorship dan bias dalam riset.
Di sinilah letak persoalannya: masalah utama bukan pada keberadaan KA itu sendiri, melainkan pada kemungkinan bahwa kecepatan adopsi teknologi melampaui kedewasaan tata kelola.
Kampus, karena itu, tidak cukup hanya memiliki akses pada teknologi. Kampus harus memiliki arah dalam menggunakan teknologi. Harus ada kejelasan tentang untuk tujuan apa KA digunakan, dalam konteks apa ia layak dipakai, data mana yang boleh diproses, siapa yang bertanggung jawab ketika sistem keliru, dan bagaimana penggunaannya dipantau dari waktu ke waktu.
Tetapi tata kelola tidak selesai hanya dengan menulis pedoman. Dokumen penting, tetapi budaya jauh lebih menentukan. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan perlu dibekali literasi KA yang memadai: memahami keterbatasannya, terbiasa memeriksa keluaran secara kritis, peka terhadap etika, dan disiplin menjaga data. Tanpa itu, kampus bisa memiliki aturan yang baik di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik sehari-hari.
Di titik ini, disiplin data menjadi amat penting. Dalam era KA, data bukan sekadar bahan baku teknologi, melainkan juga persoalan etika.
Kampus perlu jelas membedakan mana data yang aman diproses, mana yang sensitif, kanal mana yang boleh digunakan, siapa yang berhak mengakses, dan bagaimana jejak penggunaannya dicatat. Begitu data mahasiswa, dokumen riset, atau informasi institusi masuk ke sistem yang tidak aman, yang dipertaruhkan bukan hanya privasi, melainkan juga kepercayaan.
Hal lain yang sering luput adalah soal keadilan. Keadilan dalam KA bukan hanya soal algoritma yang bebas bias, tetapi juga soal siapa yang punya akses, siapa yang tertinggal, dan apakah teknologi ini memperluas kesempatan belajar atau justru memperdalam kesenjangan. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang mobilitas sosial. Karena itu, ia tidak boleh membiarkan teknologi baru justru memperlebar jarak yang lama.
Pada akhirnya, bagi saya, KA di kampus bukan sekadar isu teknologi. Ia adalah isu kepemimpinan.
Kampus yang matang bukan kampus yang paling cepat mengadopsi KA. Kampus yang matang adalah kampus yang paling siap memastikan bahwa KA tidak menggerus nilai-nilai yang justru harus dijaganya.
Kampus yang matang tahu bahwa efisiensi itu penting, tetapi tidak boleh mengalahkan keadilan. Bahwa personalisasi itu berguna, tetapi tidak boleh mengorbankan privasi. Bahwa otomatisasi dapat membantu, tetapi tidak boleh menghapus agensi manusia.
Maka, pertanyaan yang paling menentukan hari ini bukan lagi apakah kampus akan menggunakan KA. Jawabannya sudah jelas: iya. Kampus sedang dan akan terus menggunakannya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kampus cukup bijak untuk memimpinnya?
Sebab perguruan tinggi, pada akhirnya, bukan hanya tempat teknologi dipakai. Ia harus tetap menjadi tempat nilai dijaga, akal sehat dipelihara, dan masa depan dibentuk dengan penuh tanggung jawab. KA boleh membantu kampus menjadi lebih cepat. Tetapi yang akan menentukan apakah kampus tetap bermartabat adalah kualitas kepemimpinan yang mengarahkannya.
Pada akhirnya, masa depan kampus tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang dipakainya, tetapi oleh seberapa bijak manusia di dalamnya menjaga nilai, nalar, dan tanggung jawab.
.png)
2 hours ago
1















































