Kerja Sama Data DJP-Ditjen AHU Himpun Rp896,6 Miliar ke Kas Negara

5 hours ago 3

Aliran data dari Ditjen AHU berkontribusi signifikan terhadap pengamanan penerimaan negara yang pada periode 2020 hingga September 2025.

 Freepik.

Kerja Sama Data DJP-Ditjen AHU Himpun Rp896,6 Miliar ke Kas Negara. Foto: Freepik.

IDXChannel - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menghasilkan penerimaan negara Rp896,6 miliar sejak 2020 hingga September 2025

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengapresiasi Ditjen AHU serta tim DJP atas sinergi yang telah terjalin karena telah mewujudkan kerja sama pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung penerimaan negara.

"Aliran data dari Ditjen AHU berkontribusi signifikan terhadap pengamanan penerimaan negara yang pada periode 2020 hingga September 2025 berhasil menghimpun tidak kurang dari Rp896,6 miliar ke kas negara," ujar Bimo dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |