
Kasus Penembakan (foto: freepik)
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan terhadap tiga warga sipil di Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. KemenHAM juga menurunkan tim untuk menghimpun informasi terkait peristiwa tersebut.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum tidak dapat dibenarkan, terlebih jika korbannya merupakan warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak untuk hidup merupakan prinsip mendasar hak asasi manusia yang harus dihormati oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
"KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa," kata Thomas, Jumat (24/7/2026).
Thomas mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua akan menurunkan tim ke lokasi untuk menghimpun informasi dan memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan sekaligus memastikan seluruh pihak mengedepankan upaya deeskalasi agar tidak terjadi korban sipil tambahan akibat konflik yang berkepanjangan," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
2

















































