Kemenhaj menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jamaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
![]()
Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Puncak Ibadah Haji (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Kemenhaj menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jamaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan jamaah agar tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jamaah.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jamaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jamaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha dalam keterangan pers Kamis (7/5/2026).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jamaah maupun pembimbing ibadah KBIHU untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai dilaksanakan.
.png)
1 hour ago
2















































