Kemenekraf Dukung BPI dan AVISI untuk Perangi Pembajakan Film Nasional. (Foto: MNC Media)
JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif menggandeng Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menggelar Focus Group Discussion, pada 21 Januari silam.
FGD bertajuk 'FGD Anti-Piracy BPI x Ekraf' itu digelar untuk menyatukan langkah semua pemangku kepentingan dalam melindungi industri perfilman dari pembajakan.
Hermawan Sutanto, Ketua Umum AVISI mengatakan, sekitar 70 persen masyarakat Indonesia memilih menonton film nasional secara ilegal. Padahal mereka sadar bahwa menonton film bajakan merugikan banyak pihak.
Ketua BPI, Gunawan Paggaru menyampaikan, pentingnya kolaborasi antarstakeholder untuk menggerakkan industri perfilman nasional.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyebut, aspek perlindungan kekayaan intelektual merupakan pilar penting dalam memajukan perfilman nasional.
Melawan pembajakan memerlukan kerjasama berbagai pihak, baik itu pemerintah, stakeholders industri kreatif, dan platform global yang terus didorong untuk memblokir akses pembajakan.
Riefky menilai, diperlukan gerakan nasional untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak mendukung tontonan bajakan. “Kami memerlukan kolaborasi dengan BPI dan 65 anggota asosiasinya dalam menghadapi pembajakan," katanya.
"Kami siap mendukung, membantu, dan mendampingi setiap inisiatif yang dihasilkan dari FGD ini. Karena ini merupakan upaya bersama
dalam melawan pembajakan yang merugikan industri kreatif Indonesia,” ungkapnya.
Deputi Bidang Kreativitas dan Media, Agustini Rahayu mengatakan, film merupakan salah satu sub-sektor krusial dalam mewujudkan visi besar Ekraf sebagai 'The New Engine of Growth'.
“Kita harus fokus pada pengembangan riset, pendidikan, dan fasilitas Kekayaan Intelektual (KI), serta meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa," katanya.
Agustini juga menilai, pentingnya mendorong diplomasi kreatif serta memperkuat sistem pemasaran dan perlindungan kreativitas.
Gunawan Paggaru, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) menyatakan, FGD tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung industri streaming dan perfilman Indonesia.
"Dengan begitu, kita dapat menciptakan ekosistem lebih aman dan berkualitas, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia," tuturnya.
Hermawan Sutanto, Ketua Umum AVISI, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah,
industri, dan masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya
konten legal dan mematuhi regulasi yang ada.
“Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dan industri dalam membangun ekosistem digital yang berintegritas, inklusif, berkelanjutan, serta berkontribusi positif bagi kemajuan sosial dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” katanya.
Helmi Balfas, Wasekjen AVISI dan Direktur Vision+
menyampaikan, langkah BPI dan AVISI merupakan momentum penting untuk melibatkan semua pihak dalam memerangi pembajakan secara kolektif.
"Sebagai pelaku industri, kami berkomitmen mendukung ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan agar industri kreatif
Indonesia dapat terus maju,” ujarnya.
FGD ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Film Nasional ke-75, yang akan
digelar pada April 2025. Dengan deklarasi bersama melawan pembajakan, Indonesia menegaskan langkah serius untuk melindungi industri kreatif dan ekonomi digital nasional.
Dukungan pemerintah dan industri serta para stakeholder untuk membatasi akses konten
ilegal tak hanya untuk melindungi kepentingan ekonomi, namun juga untuk membangun
fondasi kuat bagi kemajuan bangsa di era digital.
Streaming Ini Itu di Vision+.**
(SIS)