
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi munculnya nama Febrio Adiono, sosok yang diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Diketahui, Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Sutrimo merupakan staf administrasi yang bekerja di kantor Kejagung RI.
“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
Anang kemudian menjelaskan, Febrio juga pernah menjadi ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi.
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
4

















































