Tersangka LMI merupakan polisi aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
![]()
Kejagung Tetapkan Satu Polisi Aktif Berpangkat Brigjen dalam Kasus Korupsi MBG. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Kejaksaan Agung resmi menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial LMI. LMI merupakan anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
"Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI. Dia menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui, Kamis (2/7/2026).
Syarief menjelaskan, LMI meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan suatu perusahaan. Hal itu ditujukan agar perusahaan tersebut menjual "ompreng" MBG pada calon SPPG.
"Dengan tujuan untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI. Jadi, dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan food tray itu," ungkap Syarief.
Syarief menyampaikan, LMI merupakan polisi aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). "Iya, polisi aktif," ucap Syarief. Kejaksaan telah menahan LMI di Rutan Cabang Salemba sdlama 20 hari ke depan.
.png)
10 hours ago
5
















































