Belum dapat dipastikan apakah usulan undang-undang itu akan mendapatkan dukungan yang cukup untuk dilegalisasi.
![]()
New Zealand Ingin Terapkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun. (Foto: TechToday)
IDXChannel—Koalisi konservatif di pemerintahan New Zealand akan mengusulkan undang-undang yang mengatur pembatasan akses media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun ke parlemen.
Melansir Reuters (24/8/2026), rancangan undang-undang tersebut juga mencantumkan usulan denda sebesar 10 persen dari pendapatan platform media sosial secara global jika pengelola platform tidak mematuhi aturan.
Jika undang-undang tersebut disepakati bersama, maka pengelola platform media sosial harus menerapkan langkah-langkah teknis untuk verifikasi usia pengguna. Baik dengan informasi akun eksisting, teknologi facial recognition, atau dokumen identitas digital.
“Kami tidak bisa menerima kerusakan yang sudah terjadi pada generasi anak-anak New Zealand. Media sosial membuat anak-anak terekspos pada konten berbahaya, teknologi adiktif, dan tekanan yang tidak bisa anak-anak hadapi,” kata Perdana Menteri Christopher Luxon.
Akibatnya, lanjut dia, media sosial kini berdampak negatif pada kehidupan keluarga, kesehatan mental, kualitas tidur, hingga pendidikan anak-anak.
.png)
3 hours ago
1














































