Kejagung Periksa 14 Orang Terkait Dugaan Korupsi Sritex, Termasuk Dirut Iwan Kurniawan

10 hours ago 3

Kejagung memeriksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Ia diperiksa bersama 13 saksi lainnya.

 Inews Media Group)

Kejagung Periksa 14 Orang Terkait Dugaan Korupsi Sritex, Termasuk Dirut Iwan Kurniawan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Ia diperiksa bersama 13 saksi lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan Kurniawan dan 13 saksi lainnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan ke Sritex.

"14 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Adapun ke-14 saksi yang dimintai keterangan sebagai berikut:

  1. ASR selaku Pelaksana PT Provolindo Nusa.
  2. RY selaku Junior Account Officer AO BRI.
  3. PP selaku Junior Account Officer ARK BRI.
  4. SUS selaku Analis Kredit Korporasi BNIN tahun 2011 s.d. 2012.
  5. KR selaku Agen Fasilitas BNI.
  6. HW selaku Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng tahun 2018.
  7. PJ selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng tahun 2018.
  8. IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
  9. AS selaku Pemimpin Divisi Local Corporate & Multinasional Company 2 tahun 2012.
  10. JRZ selaku Pemimpin Departemen Pencarian Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
  11. EW selaku Direktur Pengendali Risiko Kredit Bank BRI.
  12. HH selaku Officer Departemen Pencarian Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
  13. ID selaku Senior Consultant pada Consultant Sadhana Advisory.
  14. CS selaku Direktur PT Provalindo Nusa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |