Kasus Vadel Badjideh Masih Menunggu Surat P21 dari Kejaksaan. (Foto: Instagram/@vadelbadjideh)
JAKARTA - Nasib Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila anak di bawah umur masih menunggu surat P21 alias kelengkapan berkas dari Kejaksaan. Polisi mengatakan, sidang baru bisa digelar jika surat tersebut telah diterbitkan oleh Kejaksaan.
“Berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan. Sejauh ini, masih menunggu surat P21 dari Kejaksaan. Semoga suratnya dikirim ke kami secepatnya,” kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, pada Selasa (29/4/ 2025).
Sementara itu, Murodih memastikan Vadel Badjideh dalam kondisi sehat menjelang persidangan. Dia bahkan menyebut, dancer 20 tahun itu semakin religius setelah 2 bulan menghuni Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan baik-baik saja. Dia sehat dan semakin rajib beribadah,” tutur Murodih.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada September 2024. Niki menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani, yang saat itu masih di bawah umur.

Vadel dilaporkan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah di persidangan, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun penjara.*
(SIS)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya