Kasus Perdagangan Komodo Terungkap, Nilai Jual Capai Ratusan Juta

2 hours ago 1

Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan perdagangan komodo dan satwa dilindungi yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Perdagangan komodo telah dilakukan selama berkali-kali mulai dari Januari 2025 sampai Februari 2026. Total 20 ekor komodo yang berhasil diperjualbelikan, sebanyak 17 di antaranya telah dijual ke luar negeri, sementara tiga lainnya digagalkan Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyelundupan komodo ke Surabaya dilakukan menggunakan media paralon. Satu ekor komodo anakan di Thailand atau Malaysia, dihargai senilai US$35.000 atau apabila dirupiahkan senilai Rp500 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Dalam penindakan kasus perdagangan komodo dan satwa dilindungi, polisi menangkap 13 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga ekor Komodo (Varanus Komodoensis), 13 ekor KusKus Talaud (Ailurops Melanotis), tiga ekor KusKus Tembung (Strigocuscus Celebensis), empat ekor Sanca Hijau (Morelia Viridis), satu ekor Elang Paria (Milvus Migrans), dan 140 kg sisik Trenggiling (Manis Javanica). (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan perdagangan komodo dan satwa dilindungi yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Perdagangan komodo telah dilakukan selama berkali-kali mulai dari Januari 2025 sampai Februari 2026. Total 20 ekor komodo yang berhasil diperjualbelikan, sebanyak 17 di antaranya telah dijual ke luar negeri, sementara tiga lainnya digagalkan Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyelundupan komodo ke Surabaya dilakukan menggunakan media paralon. Satu ekor komodo anakan di Thailand atau Malaysia, dihargai senilai US$35.000 atau apabila dirupiahkan senilai Rp500 juta.

Dalam penindakan kasus perdagangan komodo dan satwa dilindungi, polisi menangkap 13 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga ekor Komodo (Varanus Komodoensis), 13 ekor KusKus Talaud (Ailurops Melanotis), tiga ekor KusKus Tembung (Strigocuscus Celebensis), empat ekor Sanca Hijau (Morelia Viridis), satu ekor Elang Paria (Milvus Migrans), dan 140 kg sisik Trenggiling (Manis Javanica).

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |