JK Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan ke Polisi, Jelaskan Kata Syahid dalam Ceramah di UGM

8 hours ago 3

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (tengah) didampingi juru bicara Husain Abdullah (kanan) dan mantan Menkumham Hamid Awaluddin (kiri) memberikan keterangan pers di kediamannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Jusuf Kalla memberikan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama atas potongan video saat dirinya berceramah di Masjid Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) pada Kamis (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mempertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ujar JK, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

JK mempertimbangkan mengadukan balik para pembuat laporan dugaan penistaan agama atas nama dirinya karena merasa difitnah.

"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya," katanya.

Walaupun demikian, JK menyatakan menyerahkan semua itu kepada tim kuasa hukumnya. Selain itu, JK tetap tidak melarang masyarakat yang mau melaporkan dirinya kepada polisi. "Banyak masyarakat yang mau (melapor, red.) karena tersinggung. Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," ujarnya.

Sementara itu, JK menjelaskan bahwa dirinya hanya membicarakan perdamaian saat memberikan ceramah di Masjid UGM dan tidak melakukan penistaan agama.

"Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian," jelasnya.

Kata syahid

Ia juga menjelaskan tentang pemakaian kata "syahid" dalam ceramahnya tersebut. Menurut JK ia berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir.

"Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma bedanya caranya," ujar JK.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |