Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, Febri mengaku akan mempertanggungjawabkan barang bukti dan temuan uang senilai Rp476 miliar yang ditemukan oleh tim gabungan dari Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri di rumah Jampidsus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan tim gabungan Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri saat melakukan penggeledahan di rumah Jampidsus di Sentul, Bogor. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Febrie Ardiansyah menyatakan akan mempertanggungjawabkan barang bukti serta temuan uang senilai Rp476 miliar yang diamankan penyidik. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pernyataan Jampidsus disampaikan sebagai bagian dari perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung dan menjadi perhatian publik. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kasus penggeledahan di rumah Jampidsus menjadi perhatian luas publik karena melibatkan temuan aset dalam jumlah besar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam keterangannya, Febri mengaku akan mempertanggungjawabkan barang bukti dan temuan uang senilai Rp476 miliar yang ditemukan oleh tim gabungan dari Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri di rumah Jampidsus di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
sumber : Republika
.png)
3 days ago
21

















































