REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menggeser sejumlah pejabat yang menduduki pos-pos penting di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pergantian tersebut dilakukan menyusul mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pergeseran jaksa-jaksa tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari kosongnya posisi penting di lingkungan Jampidsus belakangan.
“Benar. Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegeran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang, Kamis (23/7/2026).
Mengacu Keputusan Jaksa Agung Nomor 831/2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026, Burhanuddin merombak sedikitnya 29 jabatan jaksa. Empat di antaranya di lingkungan Jampidsus.
Ada nama Syarief Sulaeman Nahdi yang selama ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Syarief digeser jabatannya sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejagung. Syarief selama ini memang dikenal dekat dengan Febrie.
Bahkan, sejak Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus pada 2020-2021, Syarief selalu mendampingi. Syarief dalam beberapa catatan saat menjabat Direktur Penyidikan berhasil mengungkap banyak kasus mega korupsi. Skandal korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) juga di bawah kendali Syarief.
Syarief juga yang mengumumkan para tersangka korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk saat mengumumkan Brigadir Jenderal (Brigjen) Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka.
Syarief juga membongkar korupsi penambangan bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar) yang melibatkan PT QSS dan berhasil menetapkan Aseng sebagai tersangka. Di kasus lainnya, Syarief juga memimpin penanganan kasus-kasus korupsi penambangan nikel. Dan baru-baru ini, Syarief yang menangani perkara korupsi ekspor mineral tanah jarang di Bangka Belitung.
Selain Syarief, Jaksa Agung juga mengganti posisi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Nama Dandeni Herdiana yang selama ini mengisi pos Koordinator Jampidsus pun digeser menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Terakhir nama Andi Suharlis yang juga menjabat sebagai Koordinator Jampidsus digeser menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Adapun Febrie Adriansyah yang sejak 2022 menjabat sebagai Jampidsus sudah mengundurkan diri sejak Jumat (10/7/2026).
Febrie mengundurkan diri lantaran terlibat dalam dugana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik Polri mengumumkan Febrie sebagai tersangka, pada Sabtu (11/7/2026). Kasus tersebut dilimpahkan pengusutannya ke Kejagung. Kemarin, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rekomendasi penunjukkan Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.
Kuntadi sebetulnya pernah mengisi jabatan sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus, dan selanjutnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Dan sejak 2025, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
.png)
7 hours ago
4












































