ITMG Ungkap Kisi-kisi soal Potensi Dividen Interim di 2026

1 hour ago 1

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) buka suara terkait kebijakan dividen interim untuk tahun buku 2026.

 Ist)

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) buka suara terkait kebijakan dividen interim untuk tahun buku 2026. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) buka suara terkait kebijakan dividen interim untuk tahun buku 2026. Perseroan menegaskan tetap berkomitmen memberikan nilai kepada pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan investasi dan pengembangan bisnis ke depan.

Direktur Utama PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Mulianto mengatakan, sebagai perusahaan terbuka, perseroan selalu menempatkan pemberian nilai kepada pemegang saham sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan dividen. Namun, keputusan terkait dividen juga harus memperhatikan keseimbangan antara pengembalian nilai kepada pemegang saham dan kebutuhan perusahaan untuk melakukan investasi secara berkelanjutan.

"Untuk kebijakan interim dividen, kita sebagai public company yang selalu berkomitmen memberikan value kembali pada shareholder selalu dalam perhitungan kita untuk memastikan bahwa apa yang kita kembalikan kepada shareholders juga seimbang dengan apa yang akan kita lakukan dengan perkembangan-perkembangan atau rencana investasi ke depan," ujar Mulianto dalam Public Expose Live 2026, Rabu (9/9/2026).

Dia menegaskan, prinsip keseimbangan tersebut menjadi hal yang selalu diutamakan oleh perseroan. Di satu sisi, ITMG ingin mengembalikan nilai kepada pemegang saham melalui dividen, sementara di sisi lain perusahaan tetap perlu menjaga ruang untuk investasi dan pengembangan usaha.

"Pada prinsipnya hal itu selalu menjadi hal yang kita utamakan, dari keseimbangan dari satu kita kembalikan kepada shareholders dari sisi value berupa dividen dan juga dari sisi bagaimana kita melakukan investasi yang berkelanjutan dari perusahaan kita menjadi lebih baik dan lebih kuat lagi," katanya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |