IPB University Gunakan Ijazah Digital, Keaslian Terjamin

6 hours ago 2

Home > Info Kampus Tuesday, 14 Oct 2025, 18:56 WIB

Dari sisi keamanan, penggunaan ijazah digital juga meminimalisasi risiko kehilangan dokumen.

 ipbTerhitung mulai 1 Februari 2025, seluruh lulusan IPB University telah menerima ijazah dalam format digital. Foto : ipb

Kampusiana—IPB University resmi menginisiasi penggunaan ijazah digital. Seluruh lulusan IPB University saat ini menerima ijazah dalam format digital dan menerima salinannya dalam bentuk cetak.

“Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” kata Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana seperti dilansir laman IPB.

Inovasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam mendukung transformasi digital pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi. Deni menegaskan bahwa penggunaan ijazah digital merupakan inisiatif IPB University, bukan instruksi langsung dari pemerintah. Langkah ini telah dimulai sejak 1 Februari 2025.

Terhitung mulai 1 Februari 2025, seluruh lulusan IPB University telah menerima ijazah dalam format digital dan lulusan menerima salinannya dalam bentuk cetak.

“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” tambahnya.

Menurut Prof Deni, kebijakan ini mendukung sistem akademik IPB University yang sudah sepenuhnya terintegrasi dari proses admisi, pembelajaran, hingga kelulusan. Dengan adanya ijazah digital, keamanan dokumen akademik semakin meningkat karena sudah terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN).

“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ujarnya.

Namun demikian, IPB University tetap memberikan layanan legalisir bagi alumni yang bekerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain yang masih memerlukannya.

“Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani.”

Dari sisi keamanan, penggunaan ijazah digital juga meminimalisasi risiko kehilangan dokumen. Jika sebelumnya ijazah hilang tidak dapat diganti, kini salinan digital tetap tersimpan secara resmi.

“Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.

Lebih lanjut, Prof Deni menyampaikan bahwa ijazah digital IPB University sudah dilengkapi fitur bilingual (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris) serta mencantumkan peminatan studi. Selain itu, transkrip akademik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris juga telah tersedia dalam bentuk digital. (*)

Image

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |