Pejabat Gedung Putih juga mengisyaratkan bahwa tarif menyeluruh baru yang dikenakan pada semua barang diimpor dari pasar tertentu juga akan dikenakan tarif
Ini Daftar Negara dan Besaran Tarif yang Dikenakan Trump (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Presiden AS Donald Trump mengumumkan negara-negara termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan akan menghadapi tarif hingga 40 persen sebagai bagian dari gelombang tarif baru yang dimulai pada 1 Agustus.
Dilansir dari laman The Guardian Selasa (8/7/2025), Pejabat Gedung Putih juga mengisyaratkan bahwa tarif menyeluruh baru yang dikenakan pada semua barang diimpor dari pasar tertentu juga akan dikenakan tarif, seperti mobil.
Dengan mengunggah salinan surat yang ditujukan kepada para pemimpin dunia di media sosial, Trump mengumumkan tarif baru AS berikut ini:
Barang dari Bangladesh: tarif AS sebesar 35 persen
Bosnia dan Herzegovina: 30 persen
Kamboja: 36 persen
Indonesia: 32 persen
Jepang: 25 persen
Kazakhstan: 25 persen
Laos: 40 persen
Malaysia: 25 persen
Myanmar: 40 persen
Serbia: 35 persen
Afrika Selatan: 30 persen
Korea Selatan: 25 persen
Thailand: 36 persen
Tunisia: 25 persen
Dia juga menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin yang memperpanjang jeda selama 90 hari untuk serangkaian tarif timbal balik yang pertama kali diperkenalkan pada April.
Sekretaris Pers Karoline Leavitt mengatakan bahwa lebih banyak surat akan dikirim pada akhir pekan ini.