Asdar Zuula
, Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |04:05 WIB
Wanita muda edarkan sabu (foto: Okezone)
KENDARI - Polisi menangkap wanita muda berusia 24 tahun karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu, sistem tempel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 31 Mei 2025.
Wanita muda inisial KF ini, ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anawai. Dalam penangkapan ini diamankan paket sabu siap edar dengan berat bruto 12.18 gram.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan, aktivitas wanita muda ini mengedarkan sabu sistem diketahui berdasarkan laporan warga.
"Warga sering melihat seseorang di jam-jam tertentu mencari sesuatu di pinggir jalan saat suasana sedang sunyi. Ini adalah modus 'sistem tempel' yang mereka gunakan," ungkap AKP Andi Musakkir, Senin (2/6/2025).
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah beberapa lokasi termasuk rumah pelaku.
"Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah terduga pelaku di Lorong Rongga III Kelurahan Korumba, serta pengembangan di Jalan Bahagia Kelurahan Bonggoeya dan Jalan Sorumba Kelurahan Wowawanggu,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya