Imbas Dana Transfer Pusat Berkurang, Jakarta tak Buka Loker PJLP

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf soal kemungkinan tidak dibukanya peluang lowongan kerja (loker) bagi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) pada tahun depan. Menurut dia, hal itu disebabkan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Alhasil, jumlah anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pun ikut terpengaruh.

“Kita lihat, tentunya nanti ruang fiskal kita pasti akan semakin berkurang. Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga nggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya, itu kondisi yang harus ditanggung,” ujar sosok yang akrab disapa Pram itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sekarang ini, lanjutnya, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan perekrutan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan pemadam kebakaran (Damkar).

“Dan saya sudah memutuskan. Untuk PPSU saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani. Kemudian yang nanti untuk Damkar, segera ditandatangani. Sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya,” kata Gubernur Pram.

Dengan demikian, Pramono menjelaskan perekrutan PJLP tahun 2025 dipastikan akan segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk tahun depan, Pramono menekankan, Pemprov Jakarta belum bisa memastikan apakah akan kembali dibuka lowongan atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan melakukan evaluasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.

“Ke depan ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” kata Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).

Purbaya menjelaskan, pengurangan dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta itu dilakukan karena adanya keterbatasan dari sisi fiskal.

Sehingga dengan adanya pengurangan ini, anggaran DKI Jakarta yang sebelumnya sebesar Rp95,3 triliun akan menurun hingga sekitar Rp79 triliun.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |