Ibunda Delpedro hadiri sidang (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap CEO Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Jumat (17/10/2025). Dalam sidang tersebut, ibu dan kakak Delpedro turut hadir memberikan dukungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang praperadilan digelar sekitar pukul 10.10 WIB di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Delpedro selaku pemohon sudah hadir di ruang sidang, begitu juga dengan tim Biro Hukum Polda Metro Jaya sebagai termohon.
Terlihat ibu Delpedro, Magda Antista, dan kakaknya, Delpiero Hegelian, duduk di bangku pengunjung sidang bersama sejumlah kerabat lainnya.
Saat ini, hakim tunggal tengah melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan dokumen dari masing-masing pihak. Kedua tim hukum tampak menyerahkan berkas-berkas resmi ke hadapan hakim.
Di sela persidangan, Magda Antista menyampaikan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah dan hanya menjadi korban kriminalisasi. Ia berharap praperadilan ini bisa menjadi jalan bagi Delpedro untuk mendapatkan keadilan.
“Saya tahu ini hanya dikambinghitamkan dan dizalimi. Saya enggak mau anak saya jadi korban dari kekuasaan. Semua tahu Delpedro enggak bersalah. Dia bekerja untuk hak asasi manusia, dan tidak ada kaitannya dengan demo yang katanya anarkis itu,” ujar Magda di PN Jaksel, Jumat (17/10/2025).
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya