Harta Kekayaan Pengacara Otto Hasibuan di LHKPN, Masuk Daftar Pejabat Terkaya di RI (Foto: Okezone)
JAKARTA - Harta kekayaan Pengacara Otto Hasibuan di LHKPN mencapai Rp1,5 triliun. Otto Hasibuan termasuk salah satu pejabat negara terkaya di Indonesia.
Otto Hasibuan adalah seorang Pengacara prima nasional, ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, sejak 21 Oktober 2024.
1. Sumber Pendapatan Otto Hasibuan
Selain itu, Otto Hasibuan juga memiliki berbagai sumber pendapatan lainnya, di antaranya, ia adalah dosen di beberapa kampus ternama yaitu Universitas Jayabaya, Universitas Pelita, dan Universitas Gadjah Mada. Otto memiliki firma hukum sendiri yang diberi nama Otto Hasibuan & Associate dan ia juga memiliki Ottolima yaitu sebuah bisnis golf yang ia miliki.
2. Harta Kekayaan Pengacara Otto Hasibuan di LHKPN
Dengan memiliki cukup banyak sumber kekayaan, setelah menjabat sebagai Wakil menteri, kini harta yang dimiliki Otto juga tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), begini rinciannya yang dirangkum oleh Okezone:
Otto Hasibuan memiliki 27 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang terletak di berbagai kota di Indonesia, bahkan ada yang terletak di luar negeri, diantaranya 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, 6 bidang tanah di Bogor, 1 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara, 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, 3 bidang tanah dan bangunan di Pematang Siantar, 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 bidang tanah di Bekasi, 1 bidang tanah di Medan, 3 bidang tanah di Toba, dan 1 bangunan di Australia. Dengan total harta yang dimiliki di bidang tanah dan bangunan senilai Rp519.520.000.000 atau Rp519.520 miliar.
Memiliki 2 alat transportasi dan mesin hasil sendiri, 1 mobil lexus LX 570 /T tahun 2011 dan mobil jaguar XJ-L5.0 S/C V8 A/T tahun 2011, senilai Rp1.900.000.000 atau Rp1.9 miliar.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp23.255.000.000 atau Rp23.255 miliar. Surat berharga senilai Rp617.101.000.000 atau Rp617.101 miliar. Surat berharga ini adalah harta terbanyak yang dimiliki oleh Otto Hasibuan.
Kas dan setara kas yang dimiliki Rp198.408.961.198 atau Rp198.4 miliar. Harta lainnya yang dimiliki oleh Otto Hasibuan sebesar Rp166.128.629.908 atau Rp166.1 miliar. Dengan total harta yang dimiliki oleh Otto yaitu senilai Rp1.526.313.591.106 atau Rp1.5 triliun tanpa memiliki hutang.
3. Latar Belakang Pendidikan Otto Hasibuan
Otto lahir pada 5 Mei 1955 di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Di tanah kelahirannya ia dibesarkan dan menghabiskan masa pendidikan menengahnya yang aktif disana. Lalu Otto melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi yaitu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, perbandingan hukum di University Technology of Sydney, Australia, dan melanjutkan S3 meraih gelar Doktor Filsafat di Universitas Gadjah Mada.
Ia semakin dikenal masyarakat menjadi pengacara sejak tahun 2016 saat menangani kasus Jessica Kumala Wongso saat saat didakwa melakukan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Demikianlah rincian harta kekayaan pengacara Otto Hasibuan di LHKPN. rincian ini mencerminkan hasil kerja keras dari perjalanan karir Otto sebagai pengacara ternama. Berbekal pendidikan hukum yang kuat serta pengalamannya di bidang advokasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya