ESDM Targetkan Penyaluran B50 di Seluruh SPBU Rampung pada 1 Oktober 2026

18 hours ago 8

Kendaraan melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio disel B50 di SPBU Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 50 persen (B50) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selesai pada 1 Oktober 2026.

"Target saya adalah 1 Oktober sudah penuh (tersalurkan) B50 di semua titik (SPBU)," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Eniya mengatakan implementasi program mandatori B50 yang telah dimulai sejak 1 Juli 2026 dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh pada Desember 2026.

Masa transisi tersebut diperlukan agar perusahaan memiliki waktu untuk menghabiskan stok B40 sekaligus menyesuaikan proses blending menjadi B50.

"Nanti di Desember, selama empat bulan ini, pertama kita lihat transisi, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu tiga bulan itu menyelesaikan semua penuh B50," ujar dia.

Kementerian ESDM mencatat sekitar 57 persen SPBU telah menyalurkan B50. Pemerintah berharap angka tersebut terus meningkat dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Indonesia resmi menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai Juli 2026 sebagai upaya menurunkan emisi karbon dan mewujudkan ketahanan energi nasional.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian penurunan emisi melalui program B40 pada 2025.

Dengan peluncuran mandatori B50, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar. Kebijakan tersebut melanjutkan implementasi program B30, B35, dan B40 yang telah berjalan lebih dari satu dekade.

Selain menurunkan emisi karbon, mandatori B50 juga diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp 170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |