Eks Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hashina. (Foto: AP)
JAKARTA - Jaksa penuntut Bangladesh menuntut mantan perdana menteri Sheikh Hasina, yang kini buron, untuk menerima hukuman mati atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya," kata jaksa agung Tajul Islam kepada wartawan di luar pengadilan pada Kamis, (16/10/2025).
"Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali - tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu," ujarnya sebagaimana dilansir AFP.
Hasina telah menentang perintah pengadilan untuk kembali dari India, tempat ia melarikan diri tahun lalu, untuk menghadapi tuduhan memerintahkan tindakan keras mematikan dalam upaya yang gagal untuk menumpas pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.
Hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan antara Juli dan Agustus 2024, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Jaksa penuntut menuduh bahwa Hasina, 78 tahun, adalah "inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan Juli-Agustus".
Ia diadili secara in absentia bersama dua mantan pejabat senior.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya