Eks Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, 5 Atlet Jadi Korban

7 hours ago 7

Eks Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, 5 Atlet Jadi Korban

Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri, menetapkan eks Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), HB, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, SD bertindak sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum.

“Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Nurul menjelaskan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta di sejumlah negara saat berlangsung pertandingan internasional.

“Waktunya berulang dari mulai tahun 2022 sampai 2025 bulan Desember,” ujar Nurul.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |