Eks Kakanwil Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK

1 month ago 24

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |14:07 WIB

Eks Kakanwil Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK

Haniv usai diperiksa KPK (foto: Okezone/Khabibi)

JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3). Haniv bungkam usai dirinya diperiksa.

Tak diketahui Haniv tiba pada pukul berapa, namun ia terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.16 WIB. Haniv terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa warna hijau.

Ia juga menutup wajahnya menggunakan masker. Tak sepatah kata pun terucap dari Haniv atas kasus hukum yang menyeret namanya.

Haniv juga terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya. Setelah keluar dari Gedung KPK, ia terlihat langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Haniv tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. Haniv ditetapkan tersangka sejak 12 Februari 2025 lalu.

Perkara bermula saat Haniv menjabat Kakanwil Jakarta Khusus pada 2015-2018. Dalam kurun waktu tersebut, HNV memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang ke sejumlah pihak untuk kebutuhan dirinya dan anaknya.

Dalam hal ini, KPK juga mendeteksi uang itu untuk keperluan anaknya yang bergerak di bidang fashion. Salah satu caranya ialah ia bermaksud mencari sponsor untuk kelancaran bisnis anaknya itu dengan mengirimkan email ke pihak-pihak yang merupakan wajib pajak.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |