
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menilai proses hukum yang dialami Roy Suryo, dan Dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "dagelan penegakan hukum".
Soenarko bahkan menilai proses hukum yang berujung pada penetapan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka tersebut dapat dikategorikan sebagai permainan politik kotor.
"Pengadilan ini, yang dimulai dari praperadilan, ini dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini. Kalau tidak dibilang dagelan penegakan hukum, ini permainan politik kotor," ujar Soenarko kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Menurut Soenarko, dirinya melihat kasus tersebut berawal dari penelitian Roy Suryo dan Dokter Tifa yang mengklaim menemukan dugaan bahwa ijazah Jokowi 99,99 persen palsu. Namun, menurut dia, perkara tersebut justru berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka.
"Kemudian pihak Jokowi, dengan dukungan backup, dia punya kekuatan, aneh bin ajaib buntutnya. Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya, tahu-tahu Roy-Tifa sudah ditersangkakan dengan alasan memfitnah, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
5
















































