DPRD Jabar Dukung Penetapan Siaga Darurat Kekeringan di 27 Kabupaten/Kota

4 hours ago 2

DPRD Jabar dukung penetapan siaga darurat kekeringan di 27 kabupaten.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status ini berlaku di 27 kabupaten/kota selama periode 1 Juli hingga 30 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menilai kebijakan tersebut krusial sebagai langkah antisipasi dini. Hal ini menyusul potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini.

“Kami mendukung langkah Pemprov Jabar yang telah menerbitkan SE tersebut. Kami menilai kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini,” kata Iswara dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Antisipasi Perubahan Iklim

Menurut Iswara, kondisi cuaca saat ini semakin sulit diprediksi sebagai dampak dari perubahan iklim global. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang dilakukan lebih awal oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penetapan status siaga bencana akan memudahkan pemerintah dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan.

Dengan adanya status ini, diharapkan dampak kekeringan maupun karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin. Iswara menambahkan, dampak perubahan iklim tidak hanya dirasakan oleh sektor pertanian, tetapi juga berbagai sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan sumber daya air.

“Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal. Jangan sampai masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, mengalami kerugian akibat keterlambatan penanganan,” ujarnya.

Mekanisme Pembiayaan Darurat

Terkait dukungan pembiayaan, Iswara menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana ini dapat digunakan apabila kondisi di lapangan telah memenuhi ketentuan sebagai keadaan darurat.

DPRD Jawa Barat berharap pemerintah kabupaten dan kota bersama seluruh perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi. Selain itu, peningkatan sistem mitigasi serta kesiapan sarana dan prasarana juga harus dipastikan guna menghadapi potensi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |