Ditjen Imigrasi Amankan 196 WNA Bermasalah di Wilayah Jabodetabek

1 hour ago 1

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers hasil penindakan Operasi Wirawaspada di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas merapikan barang bukti paspor milik Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Subdirektorat Pengawasan Arief Eka Riyanto (kiri) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan saat konferensi pers hasil penindakan Operasi Wirawaspada di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang bukti dan Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 WNA bermasalah di wilayah Jabodetabek selama Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025. Mayoritas WNA yang terjaring berasal dari Nigeria, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal.

sumber : Republika

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |