Ditjen Gatrik Berikan Apresiasi kepada Badan Usaha Penunjang Terbaik 2024-2025

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM, secara serius menyoroti pentingnya keselamatan instalasi listrik dan mutu layanan publik, yang pilar utamanya berada di tangan lembaga sertifikasi dan badan usaha penunjang ketenagalistrikan.

Dalam sebuah acara apresiasi di Bekasi (12/12/2025), pemerintah tidak hanya memberikan penghargaan tertinggi berupa predikat Platinum bagi mereka yang berkinerja "emas" lima periode berturut-turut, tetapi juga memberikan peringatan keras dan ancaman sanksi bagi lembaga yang masih mendapatkan rapor merah dan hitam, menegaskan komitmen negara untuk menjamin ekosistem ketenagalistrikan yang andal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Apresiasi Badan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan yang dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2025). Acara ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan visi antara regulator dan para pelaku industri penunjang ketenagalistrikan.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kinerja lembaga sertifikasi bukan sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya, penilaian ini merupakan mandat negara untuk memastikan keselamatan instalasi listrik, mutu kompetensi tenaga teknik, serta perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa lembaga sertifikasi adalah pilar penting keselamatan ketenagalistrikan yang mencerminkan kualitas layanan pemerintah kepada publik.

“Usaha jasa penunjang tenaga listrik, khususnya Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan, merupakan salah satu pilar penting yang membantu Pemerintah dalam rangka menjamin seluruh ketentuan terkait keselamatan ketenagalistrikan telah terpenuhi dalam pelaksanaan sertifikasi ketenagalistrikan,” jelas Tri. Peran mereka sangat vital dalam ekosistem ketenagalistrikan nasional.

Dia juga mendorong lembaga sertifikasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, meningkatkan integritas hasil layanan yang diberikan, menerapkan digitalisasi dalam proses kerja, serta memperluas kontribusi sosial. Kontribusi sosial ini mencakup kesiapsiagaan bencana dan edukasi keselamatan listrik kepada masyarakat luas.

Pada kesempatan itu, Tri turut mengimbau agar Lembaga Sertifikasi yang masih mendapatkan penilaian Merah (buruk) dan Hitam (sangat buruk) agar segera memperbaiki kinerjanya ke depan. Menurutnya, nilai yang buruk ini tidak mencerminkan kemauan untuk berkontribusi menuju Indonesia 2045 sehingga perlu diberikan sanksi dan pembinaan lebih lanjut.

Dalam penilaian tahun ini, sejumlah lembaga sertifikasi berhasil meraih tingkat kinerja sangat baik (emas) dan baik (hijau). DJK memberikan apresiasi khusus kepada lembaga yang berhasil mempertahankan kategori emas selama lima periode berturut-turut, sehingga berhak mendapatkan predikat Platinum sebagai bentuk penghargaan tertinggi.

“Kami mengucapkan selamat dan berharap lembaga-lembaga ini terus menjaga standar pelayanan, memperkuat inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Tri. Apresiasi ini diharapkan memotivasi lembaga lain untuk mencapai standar serupa.

Sementara itu, lembaga yang memperoleh status biru diharapkan dapat meningkatkan kinerja pada periode berikutnya. Bagi lembaga yang berada pada kategori kurang baik, mereka diminta segera melakukan pembenahan berdasarkan temuan penilai. DJK menekankan bahwa hasil evaluasi harus dipandang sebagai cermin untuk memperbaiki mutu layanan, bukan sebagai beban administratif semata.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang sinergi antara regulator, badan usaha, lembaga sertifikasi, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem ketenagalistrikan yang lebih andal, aman, dan berkualitas demi kepentingan nasional.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |