Disuspensi Berjamaah, 39 Emiten Ini Belum Penuhi Free Float

1 month ago 28

Dari daftar tersebut, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) menjadi pendatang baru yang sahamnya ikut disuspensi.

 iNews Media Group)

Disuspensi Berjamaah, 39 Emiten Ini Belum Penuhi Free Float (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi 39 saham lantaran gagal memenuhi ketentuan free float per 31 Juli 2025.

Dari daftar tersebut, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) menjadi pendatang baru yang sahamnya ikut disuspensi.

Dalam aturan Bursa, emiten harus memiliki saham free float minimal 7,5 persen atau paling sedikit 50 juta saham.

"Bursa melakukan suspensi efek terhadap PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi I tanggal 31 Juli 2025," tulis pengumuman Bursa.

Sementara itu, suspensi terhadap 38 saham pada 31 Maret 2025 berlanjut hingga pengumuman Bursa berikutnya.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |