Dirut RSAB Harapan Ajak Seluruh Tenaga Kesehatan Lapor SPT (Foto: Okezone)
JAKARTA ─ Direktur Utama RSAB Harapan Kita dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes mengajak seluruh tenaga kesehatan RSAB Harapan Kita untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024. Ajakan ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax, Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas PPh 21, dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di lingkungan Rumah Sakit Anak & Bunda (RSAB) Harapan Kita.
1. Pajak untuk Membangun Negara
RSAB Harapan Kita terus mendukung peningkatan kesadaran pajak dalam instansinya. Ini tersirat dari apa yang disampaikan Ockti dalam sambutannya. Ockti menyampaikan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.
“Dengan pajak inilah negara ini dibangun, dan pembangunan itu adalah hal penting untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam kegiatan yang juga
disiarkan langsung melalui akun YouTube RSAB Harapan Kita.
2. Tenaga Kesehatan Lapor Pajak
Dirut RSAB menyoroti masih adanya kebingungan tenaga kesehatan yang berpraktik di lebih dari satu tempat dalam melakukan penghitungan pajak menggunakan TER. “Meskipun potongan Pajak Penghasilan Pasal 21 di sebelas masa pajak pertama terasa lebih kecil dibanding sebelum menggunakan TER, akan terdapat kurang bayar pada masa pajak terakhir,” tegas Ockti.
Hal tersebut tersebut menjadi tujuan diselenggarakannya sosialisasi kepada para pegawai dan tenaga kesehatan di RSAB Harapan Kita.
Mengakhiri sambutannya, Ockti mengimbau seluruh pegawai dan tenaga kesehatan serta masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 lebih awal melalui e-filing pada laman djponline.pajak.go.id sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya