Daftar 4 Tol yang Bisa Diubah Jadi Landasan Pesawat TNI AU

17 hours ago 7

Jet tempur F16 melakukan uji coba pendaratan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) di Lampung, Rabu (11/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) didorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendukung kesukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo RI di bidang pertahanan. Salah satunya, dengan menyediakan infrastruktur strategis yang tangguh melalui jalan tol multifungsi.

Selain meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sejumlah ruas tol yang dibangun Kementerian PU juga dipersiapkan agar dapat dimanfaatkan sebagai landasan darurat. Nantinya, pesawat tempur TNI AU pada kondisi tertentu bisa mendarat di jalan tol.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga harus mampu memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional. Karena itu, sejumlah ruas tol dirancang memiliki fungsi ganda (dual use).

Pertama, tol tetap beroperasi sebagai jalan bebas hambatan dalam kondisi normal. Kedua, tol dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur untuk mendukung operasi pertahanan negara.

"Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional," kata Dody dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Adapun empat ruas jalan tol yang disiapkan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI AU, yakni Tol Banda Aceh-Sigli, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, serta Tol Probolinggo-Banyuwangi. Seluruh ruas tersebut dirancang tetap berfungsi optimal dengan spesifikasi yang dapat mendukung operasi pertahanan dalam kondisi darurat.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |