Buntut Aduan di JAKI ‘Diakali’ Pakai AI, Layanan WA Kini Dibuka untuk Warga Jakarta

3 hours ago 3

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai berbenah perihal mekanisme pengaduan warga melalui aplikasi JAKI. Hal itu dilakukan usai adanya penggunaan foto editan kecerdasan buatan (AI) untuk menindaklanjuti pengaduan warga.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kasus itu tidak akan terungkap tanpa adanya pengawasan dari warga. Menurut dia, keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga transparansi sistem pengaduan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah," kata dia melalui keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, Pemprov Jakarta akan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila terjadi kecurangan petugas dalam menindaklanjuti laporan warga.

Budi menyatakan, Pemprov Jakarta akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku ketika dalam proses evaluasi ditemukan adanya praktik pelaporan yang tidak sesuai. Termasuk penggunaan AI secara tidak semestinya maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya.

“Pemprov Jakarta tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” uja dia.

Menurut Budi, Pemprov Jakarta juga terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan berjalan lebih ketat dan akurat. Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk fraud lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206. 

Ia menilai, kasus yang terjadi saat ini harus menjadi momentum bagi Pemprov Jakarta untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Pembenahan itu termasuk penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |