Presiden ke-7 RI Joko Widodo lapor Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu sekira pukul 09.50 WIB, Rabu (30/4/2025). Ia datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, ajudan Jokowi yaitu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan, Jokowi akan datang langsung ke SPKT Polda Metro Jaya. “Bapak bersama tim kuasa hukum akan datang ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Syarif saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebelumnya membenarkan pelaporan dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi, Rabu.
Hingga kini, sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik terkait persoalan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya