BPJPH Awasi Ketat Produk Halal Impor dari China Bersama KBRI Beijing

2 hours ago 1

Warga melakukan konsultasi sertifikasi halal di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin (17/2/2025). Layanan pengurusan sertifikasi halal tersebut dilakukan untuk memenuhi standar jaminan halal bagi semua pelaku usaha baik sekala besar atau UMKM. Sementara, menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, biaya mengurus sertifikasi halal bagi UMKM seperti warung makan dan warteg senilai Rp1 juta. Oleh Karena itu, Pemerintah mewajibkan bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikasi halal pada produk yang dipasarkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintahn (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing memperkuat pengawasan terhadap produk impor asal China yang bersertifikat halal.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Chuzaemi Abidin mengatakan sinergi tersebut bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal China yang beredar di Indonesia tetap konsisten memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan, dari hulu hingga hilir.

“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat BPJPH dalam melindungi dan menjaga kenyamanan konsumen Muslim di Indonesia,” kata Chuzaemi dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk menjaga kehalalan produk asal China yang telah mengantongi sertifikat halal Indonesia.

“Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal, mulai dari hulu hingga hilir, harus terjamin. Dengan begitu, produk yang dihasilkan benar-benar terjaga kehalalannya, dan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tidak ragu untuk mengonsumsinya,” ujarnya.

Wakil Kepala Perwakilan atau Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Beijing, Parulian Silalahi, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendorong serta mengawal kepastian produk halal asal China yang dikirim ke Indonesia agar memenuhi standar kehalalan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH bersama perwakilan KBRI Beijing akan melakukan pengawasan lebih mendalam di beberapa lokasi pelaku usaha di China.

“Fokus pengawasan meliputi lokasi produksi, rantai pasok, serta rumah potong hewan yang tersebar di beberapa provinsi di China,” ujar Parulian.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |