Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |19:15 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, bahwa usulan ini merupakan langkah awal pemerintah sebelum biaya haji tersebut dikaji oleh panitia kerja (Panja) yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI bersama Panja dari pihak pemerintah.
Menurut Dahnil, pembahasan lanjutan oleh Panja dilakukan untuk mengkaji kemungkinan penurunan biaya haji, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Dan Komisi VIII DPR tadi sebagian besar bersepakat terkait upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan,” kata Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Kendati demikian, Dahnil belum dapat memastikan berapa besar kemungkinan penurunan biaya tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan dihasilkan melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.
“Karena ini kerja bersama. Kalau terkait dengan BPIH, harus dibahas bareng-bareng dengan DPR. Berapa besar yang akan turun nanti kita sepakati bersama,” pungkasnya.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
1

















































