BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan

10 hours ago 6

BGN akan mewajibkan setiap SPPG untuk mencantumkan batas waktu konsumsi di ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 iNews Media Group)

BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap SPPG mencantumkan batas waktu konsumsi di ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," katanya dikutip, Minggu (9/8/2026).

Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku bagi guru maupun siswa.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," terangnya.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |