Bersimpati pada Korban Bencana, Pemkot Semarang Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah memutuskan meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2025/2026. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang akan menggelar doa bersama dan penggalangan dana untuk korban bencana Sumatera. 

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan, peniadaan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru merupakan bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. "Untuk kembang api dari pemerintah kota, saya kira tidak. Biasanya memang ada di Simpang Lima, tetapi kemarin saya menyarankan kepada panitia agar tidak perlu kembang api,” ujar Agustina, Jumat (26/12/2025). 

Dia menambahkan, pada momen Tahun Baru, Pemkot Semarang akan mengajak masyarakat berkumpul dan melaksanakan doa bersama. "Doa itu penting sekali. Kita bersyukur atas perjalanan satu tahun dan berharap tahun 2026 semuanya menjadi lebih baik. Doanya lintas-agama, melibatkan Kristen, Islam, dan agama-agama lainnya,” ucapnya. 

Sementara jika terdapat pihak swasta yang hendak menggelar perayaan Tahun Baru, Agustina tetap mempersilakan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, dia berharap semangat kepedulian sosial tetap menjadi perhatian bersama. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari atau Iin mengungkapkan, doa bersama pada momen pergantian tahun akan digelar di Lapangan Pancasila Simpang Lima “Menjelang pergantian tahun 2026, dari Pemerintah Kota Semarang tidak mengadakan pesta tahun baru. Di Simpang Lima akan ada pentas bersama dengan konsep doa lintas-agama dan penggalangan donasi,” ucapnya. 

Dia menerangkan, guna menarik kedatangan warga, Pemkot Semarang tetap menyediakan acara hiburan. "Konsepnya untuk mengajak masyarakat datang, berdoa bersama, dan berdonasi. Berapa pun nilainya tidak kami lihat jumlahnya, yang terpenting adalah partisipasi dan kepedulian,” kata Iin.

Iin pun mengimbau seluruh penyelenggara acara yang mengajukan izin keramaian agar menyertakan sesi doa bersama dan membuka donasi kemanusiaan dalam rangkaian kegiatannya. Kendati demikian, Pemkot Semarang belum menerbitkan ketentuan khusus terhadap pihak swasta yang mengajukan izin perayaan malam Tahun Baru.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |