Belajar dari Kasus JK, Nusron Wahid Minta Masyarakat Daftar Ulang Sertifikat Tanah

10 hours ago 3

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta masyarakat untuk daftar ulang sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.

 Inews Media Group)

Belajar dari Kasus JK, Nusron Wahid Minta Masyarakat Daftar Ulang Sertifikat Tanah. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid meminta masyarakat untuk daftar ulang sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.

Hal itu sebagai respons dari kasus penyerobotan lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melalui PT Hadji Kalla yang berlokasi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"Tanah Pak JK itu kan sertifikat terbit tahun 1996. Tadi saya katakan kepada teman-teman untuk segera pemutakhiran, isunya itu isu tumpang tindih," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

PT Hadji Kalla mengantongi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare sejak 1996. Sementara di atas bidang tanah yang sama, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) juga mengantongi bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan BPN pada 2002.

"Dengan adanya kasus pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih jangan sampai diserobot orang," lanjutnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |