Azhari Sultan
, Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |14:22 WIB
Kasus Pencabulan (foto: freepik)
JAMBI – Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.
"Kasus pencabulan tersebut telah dilakukan pelaku sejak tahun 2019 silam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, hubungan antara terlapor dan pelapor adalah keponakannya sendiri.
"Pelapor melaporkan pernah dicabuli ketika berumur sekitar berusia 12 tahun. Kejadian pertama di salah satu rumah sakit dan kedua di rumah tersangka di kawasan Ekajaya, Paal Merah, Kota Jambi," tuturnya.
Dia menambahkan, kasus ini mencuat ke publik setelah identitas pelaku diungkap oleh anak kandungnya dalam sebuah video yang di upload di media sosial. Tidak lama kemudian, kasus ini turut memicu perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.
“Korban pada saat itu terbilang masih di bawah umur, dan korban ini merupakan keponakannya sendiri," imbuh Mas Bray, sapaan akrabnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya