Ira Widyanti
, Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |00:05 WIB
kakek cabuli cucu tirinya (foto: dok ist)
PRINGSEWU - Seorang kakek berinisial ST (61) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli cucu tirinya yang masih berusia lima tahun.
Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan, ST yang berprofesi sebagai buruh tersebut diringkus polisi di rumahnya pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Candra menyebutkan, ST diamankan polisi paska dilaporkan warga telah mencabuli ASH, bocah dibawah umur yang juga merupakan cucu tirinya.
“Korban dicabuli saat main ke rumah pelaku. Dia dapat mudah melakukan aksi bejatnya karena hanya tinggal sendirian. Sementara sang istri diketahui sedang bekerja di luar kota dan jarang pulang, sedangkan anak-anaknya sudah tinggal terpisah,” ujar Ipda Candra dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dijelaskan Candra, korban mengaku telah lima kali dicabuli oleh pelaku. Kejahatan seksual itu terjadi dalam dua waktu terpisah pada Februari 2025 ini.
“Korban selama ini sering main ke rumah pelaku, karena ada teman akrabnya di tempat itu. Setiap korban main, pelaku selalu mengurus korban dengan baik mulai dari mandi, makan dan sebagainya. Merasa diperlakukan baik oleh pelaku, korban akhirnya mengikuti setiap kemauan pelaku,” jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya