Begini Cara Menghitung Persentase Keuntungan Bisnis

4 hours ago 1

Cara menghitung persentase keuntungan perlu diketahui agar Anda bisa melihat rasio profit yang diperoleh dari penjualan Anda. 

 MNC Media)

Begini Cara Menghitung Persentase Keuntungan Bisnis. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara menghitung persentase keuntungan perlu diketahui agar Anda bisa melihat rasio profit yang diperoleh dari penjualan Anda. 

Pada umumnya, persentase keuntungan digunakan oleh bisnis untuk mengevaluasi profitabilitas mereka dan juga untuk membandingkan kinerja keuangan dari berbagai produk atau periode waktu tertentu. Persentase keuntungan yang tinggi  menandai bahwa perusahaan berhasil meraup keuntungan yang baik relatif terhadap biaya, sedangkan persentase yang rendah menunjukkan bahwa biaya produksi atau operasional mungkin terlalu tinggi.

Lantas, bagaimana cara menghitung persentase keuntungan? Simak langkah-langkahnya berikut ini. 

Cara Menghitung Persentase Keuntungan 

Ada dua cara utama untuk menghitung persentase keuntungan, yaitu berdasarkan keuntungan kotor dan keuntungan bersih. Berikut penjelasan dan rumus lengkapnya. 

1. Menghitung Persentase Keuntungan Kotor

Keuntungan kotor adalah selisih antara pendapatan penjualan dan biaya pokok penjualan (BPP). Keuntungan ini mengukur seberapa banyak perusahaan menghasilkan uang dari penjualan setelah mengurangi biaya langsung untuk memproduksi barang atau jasa yang dijual.

Rumus Menghitung Persentase Keuntungan Kotor:

  • Persentase Keuntungan Kotor = (Keuntungan Kotor/Pendapatan Penjualan)×100

Langkah-langkah:

  • Hitung Keuntungan Kotor:

Keuntungan Kotor=Pendapatan Penjualan−Biaya Pokok Penjualan (BPP)

  • Hitung persentase dengan membagi keuntungan kotor dengan pendapatan penjualan dan mengalikannya dengan 100.

Contoh: Sebuah perusahaan menjual barang dengan pendapatan Rp100.000.000 dan biaya pokok penjualan (BPP) sebesar Rp45.000.000.

Keuntungan Kotor = Rp100.000.000 - Rp45.000.000 = Rp55.000.000
Persentase Keuntungan Kotor = (Rp55.000.000 / Rp100.000.000) × 100 = 55%

Jadi, persentase keuntungan kotor adalah 55% yang berarti perusahaan menghasilkan keuntungan 55% dari setiap penjualan setelah mengurangi biaya produksi.

2. Menghitung Persentase Keuntungan Bersih

Keuntungan bersih adalah keuntungan yang diperoleh setelah mengurangi semua biaya yang terkait dengan operasional perusahaan, termasuk biaya produksi, biaya administrasi, pajak, bunga, dan biaya lainnya. Keuntungan bersih memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang profitabilitas perusahaan.

Rumus Menghitung Persentase Keuntungan Bersih:

Persentase Keuntungan Bersih=(Keuntungan Bersih/Pendapatan Penjualan)×100

Langkah-langkah:

  • Hitung Keuntungan Bersih:

Keuntungan Bersih=Pendapatan Penjualan−Total Biaya (termasuk biaya tetap dan variabel)

  • Hitung persentase dengan membagi keuntungan bersih dengan pendapatan penjualan dan mengalikannya dengan 100.

Contoh: Sebuah perusahaan memiliki pendapatan penjualan Rp400.000.000 dan setelah mengurangi semua biaya operasional (termasuk pajak, bunga, biaya administrasi, dan lain sebagainya) menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp120.000.000.

Keuntungan Bersih = Rp120.000.000
Persentase Keuntungan Bersih = (Rp120.000.000 / Rp400.000.000) × 100 = 30%
Jadi, persentase keuntungan bersih adalah 30%, yang berarti perusahaan memperoleh keuntungan bersih sebesar 30% dari setiap penjualan.

Keuntungan kotor mengukur profitabilitas dari aktivitas utama perusahaan, yaitu penjualan barang atau jasa setelah mengurangi biaya langsung yang terkait dengan produksi atau pembelian barang. Sementara itu, keuntungan bersih mencakup semua pendapatan dan pengeluaran, termasuk biaya operasional, bunga, pajak, dan biaya lainnya, sehingga lebih mencerminkan profitabilitas keseluruhan perusahaan.

Itulah cara menghitung persentase keuntungan bisnis yang perlu Anda ketahui. Persentase keuntungan ini bisa menjadi indikator penting dalam akuntansi yang menunjukkan seberapa efektif sebuah perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktivitas penjualannya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |