Bea Cukai Ungkap Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Produk Turunan CPO oleh PT MMS

2 hours ago 1

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Bea Cukai Ungkap Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Produk Turunan CPO oleh PT MMS. (Foto Anggie/IMG)

Bea Cukai Ungkap Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Produk Turunan CPO oleh PT MMS. (Foto Anggie/IMG)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Kepolisian RI (Polri) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan ekspor produk minyak sawit, khususnya turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Dalam operasi tersebut, aparat menemukan 87 kontainer berisi 1.802 ton fatty matter milik PT MMS yang melanggar ketentuan ekspor.

Produk tersebut awalnya dilaporkan sebagai fatty matter, yakni produk turunan CPO yang tidak termasuk kategori dikenai bea keluar (BK) dan tidak masuk daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Sebanyak 87 kontainer tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rencananya, muatan itu akan diekspor ke China sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama, barang yang tercantum dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) senilai Rp28,7 miliar itu ternyata mengandung campuran produk turunan CPO lain. Kondisi tersebut membuat ekspor barang itu berpotensi dikenakan BK dan kewajiban ekspor.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |